Posts

Showing posts from 2018

Problem Solver (Pemecah Masalah)

Image
Setiap orang punya masalah dalam hidupnya, tak terkecuali bagi seorang pemimpin, Tak diragukan lagi, Anda akan mengalami masa-masa yang sulit dan melelahkan ketika Anda memimpin orang-orang. Masalah itu bisa datang dari luar, kerja keras yang tidak membuahkan hasil, dikritik, diserang kompetitor. Atau masalah itu justru datang dari dalam - kesepian, kehabisan tenaga, karyawan yang kurang kompetitif, dan seterusnya, Bagaimanapun, setiap masalah memberi makna bagi kehidupan. Seorang filsuf pernah berkomentar bahwa satu-satunya hambatan yang harus diatasi oleh seekor elang untuk terbang dengan kecepatan tinggi dan mudah adalah angin. Seandainya angin ditiadakan, apakah masalah elang berakhir? Tidak, justru persoalan baru dimulai, sebab bila burung ini harus terbang dalam keadaan hampa udara, dia akan jatuh seketika di tanah. Jadi, unsur yang memberikan perlawan terhadap kegiatan terbang itu pulalah yang saat bersama merupakan syarat yang harus ada supaya ia bisa terbang. Hukum

PU - Rencana Ekonomi Kreatif

Image
Rencana Ekonomi Kreatif www.pu.go.id - Ekonomi Kreatif akan menjadi trend ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang. Stagnasi pertumbuhan ekonomi dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, mendorong seluruh dunia untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam berkehidupan ekonomi yang memaksimalkan nilai tambah dari suatu produk barang dan jasa dalam rangka keberlanjutan kehidupan dan peradaban manusia. Indonesia dengan berbagai potensi yang dimiliki harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan trend ekonomi dunia tersebut. Untuk itu, Pemerintah melalui intruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 (Inpres 6/2009) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah mencoba mempersiapkan diri dengan mengkoordinir seluruh struktur pemerintahan yang ada untuk secara bersama-sama menyusun dan melaksanakan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Rencana Aksi Ekonomi Kreatif Kementerian PU Tahun 2010-2014 ini disusun sesuai dengan perintah Inpres 6/2009 yang salah satunya meng

Jenis-jenis Usaha Jasa Konstruksi

Image
Banda Aceh, doitproject.id - Jenis usaha jasa konstruksi berdasarkan UU No. 18 Tahun 1999 mengenai jasa konstruksi terdiri dari tiga jenis usaha, yaitu perencanaan konstruksi, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan konstruksi. Berikut uraian ketiga jenis usaha tersebut. 1. Usaha perencanaan konstruksi memberikan layanan jasa perencanaan dalam pekerjaan konstruksi meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi. 2. Usaha pelaksanaan konstruksi memberikan layanan jasa pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan hasil akhir pekerjaan konstruksi. 3. Usaha pengawasan konstruksi memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan hasil akhir konstruksi. S