Tahapan - Tahapan Dalam Proyek Konstruksi




Tahapan dalam proyek konstruksi sangat penting ketika merencanakan pembangunan sebuah bidang konstruksi yang akan diprosedurkan dengan tepat, cepat dan berkwalitas, berikut tahapan dalam proyek konstruksi :

  • Tahapan Perencanaan (Planning)
Semua proyek konstruksi biasanya dimulai dari gagasan atau rencana dan dibangun berdasarkan kebutuhan (need). Pihak yang terlibat adalah pemilik.

  • Tahap Studi Kelayakan (Feasibility Study)
Pada Tahap ini adalah untuk menyakinkan pemilik proyek bahwa konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksankan.
  1. Menyusun yang dilaksanakan
  2. Meramalkan manfaat yang akan diperoleh
  3. Menyusun analisi kelayakan proyek
  4. Menganalisis dampak lingkungan yang terjadi
Pihak Yang terlibat adalah konsultan studi kelayakan atau konsultan manajeman konstruksi (MK)

  • Tahapan Penjelasan (Briefing)
Pada tahap ini pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan sehingga konsultan perencanaan dapat dengan tepat menafsirkan keinginan pemilik.
Kegiatan yang dilaksanakan :
  1. Menyusun rencana kerja dan menunjukkan para perencanaan dan tenaga ahli
  2. Mempertimbangkan kebutuhan pemakaian, keadaan lokasi dan lapangan, merencanakan rancangan, taksiran biaya, persyaratan mutu.
  3. Menyiapkan ruang lingkup kerja, jadwal, serta rencana pelaksanaan.
  4. Membuat sketsa dengan skala tertent sehingga dapat menggambarkan denah dan batas - batas proyek.
Pihak yang terlibat adalah pemilik dan konsultan perencana.

  • Tahap Perencanaan (Design)
Pada tahap ini adalah melakukan perancangan (desain) yang lebih mendetail sesuai dengan keinginan dari pemilik. Seperti membuat gambar rencana, spesifikasi, rencana anggaran biaya (RAB), metoda pelaksanaan, dan sebagainya.

Kegiatan yang dilaksanakan :
  1. Mengembangkan ikhtisar proyek menjadi penyelesaian akhir
  2. Memeriksa masalah teknis,
  3. Meminta persetujuan akhir dari pemilik proyek
Mempersiapkan :
  1. Rancangan terinci
  2. gambar kerja, spesifikasi dan jadwal
  3. Daftar kuantitas
  4. Taksiran biaya akhir
Pihak yang terlibat adalah konsultan perencana, Konsultan MK, Konsultan rekayasa nilai dan atau konsultan quantity surveyor.

>>> Fian (Twitter, Instagram)

Comments

Popular posts from this blog

Perindah Ruangan dengan DOiT Art & Design Banda Aceh

Perencanaan Dan Perancangan Pada Proyek Bangunan

Jasa Kebersihan, DoClean di Banda Aceh